Tanggapi Bentrokan Polisi-FPI, Jimly Asshiddiqie: Jangan Jadi Beban Perpecahan

- 8 Desember 2020, 17:37 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. /Dok. dpr.go.id

PR TASIKMALAYA – Senin dini hari, 7 Desember 2020 pukul 0.30 WIB terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, penembakan tersebut berawal dari adanya insiden penyerangan 10 orang anggota FPI kepada petugas.

Awalnya, petugas hendak menyelidiki informasi yang berkaitan dengan adanya rencana pengerahan massa pendukung Rizieq Shihab ketika akan menjalankan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Satgas Sebut ada 24 Wilayah yang Ikut Pilkada 2020 Masuk Zona Merah Covid-19

Kesepuluh orang tersebut melakukan penyerangan kepada petugas, yang mana enam di antara sepuluh orang tersebut tewas tertembak mati oleh petugas. Sementara itu, keempat orang lainnya berhasil melarikan diri.

Lain halnya dengan FPI, pihak kepolisian tidak terdapat adanya korban jiwa. Pihak kepolisian hanya menderita kerugian materi akibat mobil yang rusak karena dipepet pihak FPI, dan terkena tembakan yang berasal dari kelompok yang melakukan penyerangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak Komisi nasional Hak Asasi Manusia RI segera membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mempelajari kasus tersebut.

Baca Juga: Lindungi Garda Terdepan, Bio Farma: Pemerintah Prioritaskan Vaksin Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan

Pihak Komnas HAM kini sedang mengumpulkan berbagai data yang diperoleh dari berbagai pihak terkait, untuk mendukung penyelidikan dan pemantauan kasus tersebut.

Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan pengumpulan data dari pihak FPI, guna mempelajari kasus tersebut lebih mendalam.

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian,” ujar Choirul seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA yang dikutip Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Apresiasi Iwan Fals Persembahkan Lagu untuk Koruptor, Rizal Ramli: Uang Rakyat Miskin kok Dipalak

Jimly Asshiddiqie juga memberikan keterangan dalam akun Twitter pribadinya. Dia menjelaskan bahwa Komnas HAM tengah menyelidiki kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @JimlyAS yang diunggah pada Selasa 8 Desember 2020.

“Untuk kasus 6 anggota FPI yang mninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya,” tulis Jimly.

Baca Juga: Keluarga Iyut Bing Slamet Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Asesmen Dahulu, Kita Kerja Sama Dengan BNNK

Jimly juga berharap agar kasus tersebut segera selesai dan tidak menjadi beban perpecahan.

“Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan,” pungkasnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah