Minta Pelaku Korupsi Dimiskinkan, Marzuki Alie: Ancaman Hukuman Mati, Tidak Takut Sama Sekali

- 6 Desember 2020, 09:51 WIB
Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, Marzuki Alie./Instagram @marzukialie
Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, Marzuki Alie./Instagram @marzukialie /

PR TASIKMALAYA - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menanggapi kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Marzuki memintan Presiden Joko Widodo memberikan sanki keras kepada para koruptor.

"Bapak Presiden @jokowi @KPK_RI. Para pelaku korupsi sebaiknya dimiskinkan, agar ada efek jera," tulis Marzuki, Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Berdampak Buruk, ini Bahaya Depresi Terhadap Fungsi Otak Manusia

Lebih lanjut, Marzuki menanggapi sanksi hukuman mati bagi koruptor yang seakan justru tak menimbulkan efek jera.

"Ancaman hukuman mati, tidak takut sama sekali, sebagaimana ancaman KPK atas korupsi covid 19. Setiap periode presiden tidak lepas dari Koruptor," sambung Marzuki.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditangkap KPK usai diduga menerima suap dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Mahfud MD Diancam Dibunuh, Muannas: Jagi Begini Caramu Bela Agama dan Ulama?

"Untuk periode pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Tak hanya menangkap Juliari, KPK juga menangamankan tersangka lain, yakni Matheur Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @marzukialie_MA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah