Terjerat UU ITE, Ustaz Maaher Jalani 20 Hari Masa Tahanan

- 5 Desember 2020, 21:41 WIB
Ustaz Maheer At-Thuwailibi.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi. /Twitter @ustadzmaaher

 Baca Juga: Waspada! Benjolan Polip di Usus Bisa Jadi Pertanda Kanker Usus Besar

Baca Juga: Tahun 2020 Segera Usai, Indonesia Sudah Alami 2.725 Bencana Alam Hingga 5 Desember 2020

Baca Juga: Menjelang Episode Terakhir Start-Up, Kim Seon Ho: Do San dan Dal Mi Ditakdirkan Bersama

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan bahwa cuitan Ustadz Maaher dinilai telah melanggar hukum pada saat Maaher mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang mengenakan sorban putih.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi membaca cuitan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis 3 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah