Baca Juga: Waspada! Benjolan Polip di Usus Bisa Jadi Pertanda Kanker Usus Besar
Baca Juga: Tahun 2020 Segera Usai, Indonesia Sudah Alami 2.725 Bencana Alam Hingga 5 Desember 2020
Baca Juga: Menjelang Episode Terakhir Start-Up, Kim Seon Ho: Do San dan Dal Mi Ditakdirkan Bersama
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan bahwa cuitan Ustadz Maaher dinilai telah melanggar hukum pada saat Maaher mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang mengenakan sorban putih.
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi membaca cuitan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis 3 Desember 2020.***