Isu Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta Jadi Polemik, Fraksi PKS: Tidak Sampai Rp8 Miliar!

- 5 Desember 2020, 06:00 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin /Antara

PR TASIKMALAYA - Isu tentang kenaikan Gaji yang tak wajar di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta tengah jadi sorotan.

Menanggapi berbagai informasi yang tersebar, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin akhirnya buka suara.

Melaui keterangan yang disampaikannya pada Jumat, 4 Desember 2020 Arifin menegaskan bahwa rencana kenaikan tunjangan per anggota dewan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) tidak sampai Rp8 miliar.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Susi Pudjiastuti Soal Benur, Adik Prabowo Subianto: Dia Sangat Keliru Menurut Saya

"Itu tidak benar angkanya seperti itu. Apalagi itu bukan kewenangan DPRD, menaikkan tunjangan. Sebab, itu harus diatur dalam Pergub setelah disetujui Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Itu sangat berlebihan, tidak mungkin anggarannya sebesar itu," ujar Arifin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 4 Desember 2020.

Lebih lanjut, Arifin juga menyebutkan bahwa anggaran tunjangan yang dinaikkan itu untuk dana alokasi kegiatan sosialisasi ke masyarakat dan bukan untuk tunjangan pribadi anggota dewan.

"Jadi ini ada usulan penambahan kegiatan anggota DPRD untuk turun menyapa masyarakat agar anggaran DPRD lebih dekat dengan konstituennnya dan dapat menyerap dengan baik aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan di DPRD. Jadi bukan kenaikan tunjangan anggota DPRD," ujar Arifin.

Baca Juga: Pilkada Serentak Tinggal Menghitung Hari, 9 Pengawas Pemilu di Tasikmalaya Positif Covid-19

Diketahui sebelumnya, rencana kenaikan tunjangan tersebut masih berbentuk draf yang belum disahkan karena DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

"Kan bedanya sosialisasi peraturan, yang naik itu rencana akan diminta naik tunjangan perumahan sama tunjangan transportasi dan itu tidak besar. Tunjangan transportasi naik jadi Rp12 juta, tunjangan perumahan naiknya Rp13 juta, pokoknya naiknya Rp40 juta," ungkapnya.

Arifin menilai bahwa semua rencana tersebut belum tentu langsung disetujui, nantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terlebih dahulu mengkajinya.

Baca Juga: Selain Covid-19, Kurangnnya Digitalisasi Tata Ruang Membuat Nilai Investasi di Kabupaten Garut Turun

"Dokumen yang sifatnya adalah keinginan, proyeksi, proposal, bukan menjadi lalu diterjemahkan benar-benar dan ini disepakati. Nanti, masih ada evaluasi dari Kemendagri," ucapnya.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp888.861.846.000 sulit terealisasi. Sebab, pagu anggaran untuk DPRD DKI Jakarta sebesar Rp580 miliar.

"Kalikan saja jumlah anggota 106 berapa itu? Pagunya Rp580 miliar," terang Arifin.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah