Kasus Lapadz Adzan Diubah, Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video

- 3 Desember 2020, 21:50 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus
Kombes Pol Yusri Yunus /PMJNews/

Baca Juga: Impor Beras Ditutup Akibat Covid-19, Ridwan Kamil : Jawa Barat Prediksi Krisis Pangan tahun 2021

Pelaku melakukan penyebaran secara masif melalui akun media sosial instagram dengan nama akun @hashophasan.

Dan polisi berhasil menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebarkan video tersebut.

"Dia (H) sebarkan secara masif," tuturnya.**

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah