HRS akan Diperiksa Polisi, Muannas Alaidid: Hanya Diminta Keterangan Kok Kayak Dunia Mau Runtuh

- 1 Desember 2020, 09:45 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /ANTARA/Muhammad Iqbal

PR TASIKMALAYA – Rizieq Shihab selaku Ketua Front Pembela Islam (FPI), akan menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Rizieq Shihab terkait dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (kerumunan) di Petamburan, Jakarta Pusat tempo lalu.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau agar pengikut Rizieq Shihab atau massa FPI tidak perlu mengantar/mengawal Rizieq Shihab.
Baca Juga: Polda Minta Simpatisan Tak Ikut Antar HRS Pemeriksaan, FPI: Jika Tetap Ingin Ikut, Patuhi Protokol

“Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan,” imbau Kombes Yusri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sebelumnya, terjadi kerumunan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 lalu. Keramaian tersebut ditimbulkan karena Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya dan juga acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kerumunan yang terjadi di Petamburan tersebut, dinilai melanggar protokol kesehatan. Karena keramaian tersebut pihak kepolisian memanggil sejumlah pemangku kepentingan seperti, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Bongkar Habis Tujuan Besar Teroris di Indonesia, Ali Imron: Mereka akan Jalankan Jihad Kapanpun

Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid selaku Advokat di Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Muannas mengutarakan pemikirannya dalam cuitan akun Twitter pribadinya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x