Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Barang Bukti Mulai Uang Asing Hingga Sepeda

- 3 Desember 2020, 15:49 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /instagram.com/edhy.prabowo/

“Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp4 miliar,” sambungnya.

Temuan tersebut menurut Ali Fikri akan dianalisa oleh tim penyidik dan selanjutnya akan disita sebagai barang bukti.

“Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan,” tuturnya.

Baca Juga: Sering Meras Cemas dan Takut? Hati-Hati Itu Bisa Jadi Gejala Serangan Panik

“Untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," tukasnya” tambahnya.

Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya dijerat oleh KPK terkait dengan dugaan suap perizinan ekspor benur.

Menteri KKP itu diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).

PT Dua Putera Perkasa diketahui telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali, dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Baca Juga: Ekonomi RI Diperkirakan akan Mulai Membaik, Gubernur BI: Dipengaruhi Meningkatnya Mobilitas Manusia

Biaya pengiriman benih Lobster untuk ekspor sebesar Rp1.800 per ekor dan hanya bisa dilakukan oleh PT Aero Citra Kargo.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x