Ia mengatakan bahwa surat dokter harus disampaikan jika memang yang bersangkutan itu tak bisa memenuhi panggilan Polda.
Sehingga alasan tersebut nantinya dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Dilaporkan Anak Jusuf Kalla ke Polisi, Ferdinand Hutahaean: Kita Hadapi Proses Hukumnya
"Kalau memang sakit, surat keterangan sakit dari dokter rumah sakitnya mana? Biar nanti kita bisa pertanggungjawabkan dari pihak rumah sakit atau dokter yang menetapkan dia sakit apa," paparnya.***