Dalam cuitan berbeda, FPI meminta agar video tersebut tidak disebarluaskan, sebab akan berakibat pencopotan Pejabat Daerah Banten.
Baca Juga: Sindir Video Kerumunan Massa di Banten dan HRS, Haikal Hassan: Gak Bisa Dipanggil
"Gak usah disebar. Kasihan Kapolda Banten bisa di Copot. Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, RT/RW dll bisa dipanggil," cuit FPI.
"Nanti @DivHumas_Polri banyak kerjaan dan gak fokus ke Target utama," lanjutnya.
Gak usah disebar. Kasihan Kapolda Banten bisa di Copot.
Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, RT/RW dll bisa dipanggil. Nanti @DivHumas_Polri banyak kerjaan dan gak fokus ke Target utama. https://t.co/u626GHmb7n— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 29, 2020
***