Status gunung yang terletak di antara Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tersebut kini telah memasuki level II atau waspada.
Baca Juga: HRS Tinggalkan RS UMMI, Dewi Tanjung: Nyai Mau Kasih Gelar Kesayangan untuk Rizieq
Masyarakat pun diperingatkan supaya tidak melakukan kegiatan pada radius 4 kilometer di bagian lereng selatan-tenggara kawah aktif yang menjadi lokasi bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) di mana awan panas diluncurkan.
Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2020, pendakian ke Gunung Semeru telah kembali dibuka, tepat di Hari Kesaktian Pancasila dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan benar-benar ketat.
Pada saat itu, kegiatan mendaki gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut hanya diperbolehkan bagi 120 orang per harinya.
Baca Juga: Tanggapi Perkara Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Tidak Perlu Seruwet Ini
Pendaki juga sebelumnya harus sudah membeli tiket secara daring di situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org dengan durasi pendakian dua hari satu malam.***