Polisi Lumpuhkan Satu Anggota Begal, Kelompok Sadis Pencuri Ponsel Serahkan Diri Tanpa Perlawanan

- 28 November 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi : Begal sadis
Ilustrasi : Begal sadis /Pixabay/

Para tersangka lainnya di antaranya SNF (18) dan MSH (18) yang berperan mengancam korban dan merampas barang berharganya.

Adajuga A (16) dan IZ (16) yang berperan sebagai joki. Sedangkan satu pelaku lain berinisial D masih dalam pengejaran.

Yusri juga mengatakan, aksi komplotan ini juga sempat viral di media sosial.

Baca Juga: KPU Jabar Tekankan Penerapan Prokes 3M, Ridwan Kamil: Pilkada 2020 Sudah Sangat Siap

Salah satunya dengan menodong seseorang yang berada di dalam gang dengan senjata tajam dan kemudian merampas ponselnya.

"Ada yang viral masuk ke gang sempat tanyakan alamat lalu yang satu tempelkan clurit dan langsung mengambil ponsel," ujar Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku mengakui telah menjalankan aksinya di enam lokasi seperti Bekasi, Duren Sawit, Jatiasih, Pondok Gede dan Penggilingan.

"Ini kelompok spesialis begal pencurian dengan kekerasan. Ada yang begal biasanya mencuri lalu kabur, tapi mereka ini begal pakai senjata tajam, tiap bergerak bawa clurit dan tak segan melukai korban. Jadi kelompoknya ini terbilang sadis," tuturnya.

Baca Juga: Pembukaan Sekolah Harus Persetujuan Orang Tua Siswa, P2G: Pemda Tak Boleh Semaunya Buka Sekolah

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah