Gugus Tugas Pemuka Agama Dikukuhkan BNPT untuk Cegah Radikalisasi, Said Aqil Sebut Hanya Formalitas

- 26 November 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi lawan terorisme.
Ilustrasi lawan terorisme. //Instagram.com//@bnptri/

 

PR TASIKMALAYA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020 mengukuhkan Gugus Tugas Pemuka Agama untuk mencegah paham radikal terorisme.

Gugus tugas ini merupakan sinergi BNPT bersama Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dengan melibatkan pemuka agama moderat.

"Gugus Tugas Pemuka Agama yang merupakan bentuk dari siergitas dari BNPT bersama dengan tokoh-tokoh agama yang ada di seluruh Indonesia,” kata Kepala BNPT.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Diberikan Penghargaan oleh Tiongkok?

“Sinergi ini penting untuk mengupayakan moderasi beragama dalam melawan upaya radikalisasi yang mengarah pada intoleransi dan terorisme di masyarakat,” sambungnya.

Kepala BNPT berharap dengan peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat.

Bahwa terkait radikalisasi yang selama ini disampaikan, propaganda dalam bentuk narasi dan cara pencegahan mendapat dukungan dari pada tokoh agama dan alim ulama.

Sehingga, menurutnya, tidak membawa penyesatan ataupun informasi yang keliru diterima oleh generasi muda.

Baca Juga: Calon Wali Kota Depok Positif Covid-19, Mohammad Idris: Infeksi Dapat Menimpa Siapa Saja

"Nah gugus tugas pemuka agama kita harapkan menjadi yang terdepan dalam meluruskan pemahaman-pemahan yang keliru. Sehingga informasi seolah-olah ada pihak tertentu sedang menyampaikan sesuatu atas nama agama ini dapat diluruskan," ucap Dia.

Tokoh-tokoh agama, menurut Boy, dapat meluruskan hal tersebut karena mereka merupakan ahlinya.

Terlebih, tokoh lintas agama juga ikut turut serta agar pihak-pihak tertentu yang berkeinginan untuk mengadu domba dan melakukan provokasi antar umat bisa diredam.

"Karena seperti yang kita tahu, radikal indoleran dan terorisme merupakan permasalahan global diseluruh dunia, dan Indonesia tidak lepas dari permasalahan itu. Ada pihak-pihak tertentu yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada radikal intoleran ini dan berusaha kita tanggulangi," kata Boy.

Baca Juga: Persiapan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru , PT KAI Cirebon Mulai Layani Penjualan Tiket Kereta

KH Said Aqil Siradj selaku Ketua Umum LPOI/LPOK mengatakan, pengukuhan gugus tugas ini hanya merupakan formalitas saja.

Karena, menurutnya, ada atau tidak ada pengukuhan sudah merupakan kewajiban bagi ulama dan para tokoh agama untuk menghadapi radikalisme ini.

"Pengukuhan ini sendiri bisa dibilang sebagai penyempurnaan langkah-langkah dalam menjalankan kewajiban nya ini bagi ormas masing-masing. Karena kalau kami dari NU sendiri sejak dulu sudah melakukan beberapa hal, ketika terjadi intoleransi kami pasti bersikap," kata Said.

Di antara ormas yan tergabung dalam gugus tugas ini yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam Indonesia, Persatuan Islam (PERSIS).

Baca Juga: KPK Panggil Empat Saksi Terkait Penyidikan Kasus Korupsi di PT Jasindo Persero

Kemudian Persatuan Tarbiyah Islamiayh (PERTI), Al-Isryad Al-Islamiyyah, Mathlaul nawar, Ittihadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI), Persatuan Umat Islam (PUI).

Persauan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Himpunana Bina Mualaf Indonesia (HBMI), Ketua Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mutabarah al-Nahdliyyah (JATMAN).

Lalu Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), KOnferensi Waligeraja Indonesia (KWI), Perwalian Umat Budhha Indonesia (WALUBI), Persatuan Umat Budhha Indonesia (PERMABUDHI), Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indoensia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x