Telah Terima Surat Pengunduran Diri dari Edhy Prabowo, Gerindra Akui akan Hormati Proses Hukum

- 26 November 2020, 14:30 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Dok. PMJ News/Fajar

PR TASIKMALAYA - Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.

"Pengunduran diri Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima. Kami akan segera siapkan penggantinya," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Warner Bross Ganti Johnny Depp dalam Film Fantastic Beast 3 oleh Mads Mikkelsen

Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo tersebut.

Tak hanya itu, Ketua Umum DPP Partai Geribdra, Prabowo Subianto pun tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Disinggung soal bantuan hukum kepada Edhy, Dasco menyampaikan bahwa keluarga yang bersangkutan telah mempersiapan tim pengacara untuk mendampingi proses hukum tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Pelaku Budaya Sebesar Rp1 Juta, Cek NIK Anda di apb.kemdikbud.go.id

Dia pun enggan mengaitkan kasus Edhy dengan momentum Pilkada Serentak 2020.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x