Sebut Penangkapan Edhy Prabowo Kasus Ecek-Ecek, Ferdinand Hutahaean: Mengapa IRD Tak Jadi Tersangka?

- 26 November 2020, 12:47 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Twitter.com/@FerdinandiHaean3

PR TASIKMALAYA - Tak ingin ketinggalan, Ferdinand Hutahaean yang merupakan mantan politisi partai Demokrat yang penuh kontroersi diketahui turut memberikan komentar dan tanggapan terhadap penangkapan Edhy Prabowo karena kasus Ekspor Bibit Lobster (benur) secara berkala melalui akun Twitter pribadinya.

Terkenal karena kritikannya yang cenderung ‘nyeleneh’ terlebih untuk isu-isu yang menyangkut nama Rizieq Shihab dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ferdinand juga justru menyebut kasus Edhy Prabowo sebagai kasus ecek-ecek.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya, Ferdinand menuliskan ucapan selamat kepada KPK dengan nada sindiran karena ia menilai OTT yang dilakukan KPK merupakan kasus ecek-ecek jika dibandingkan dengan kasus korupsi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Buka Suara Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Fadli Zon Singgung Soal Kasus Harun Masiku

“Saya ucapkan selamat kepada @KPK_RI yang berhasil menangkap sosok besar (menteri) dengan korupsi ecek-ecek suap benih lobster. Semoga KPK, bung Novel Baswedan juga memimpin timnya turun ke Pemprov DKI Jakarta memeriksa aliran uang fee E Formula Rp560 Miliar yang raib merugikan negara. Ini korupsi,” tulis Ferdinand.

"Membaca konstruksi peristiwa ini, saya geleng-geleng kepala. Pergerakan uang hanya beberapa Milliar seperti cuitan saya kemarin. Rajin juga ya Novel Baswedan menguntit kasus ini hingga OTT? Selamat untuk KPK. Kapan nih uang Rp560 Miliar Fee E Formula diusut dimana uangnya?” imbuh Ferdinand sebagaimana diunggah di akun Twitternnya pada Rabu, 25 November 2020.

Namun, hari ini setelah Edhy Prabowo ditetapkan menjadi tersangka, Ferdinand Hutahean menyoroti tentang istri Edhy Prabowo yaitu Iis Rosyati Dewi yang tidak ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Bukan Vaksin, Berikut Cara Efektif dan Murah untuk Obati Covid-19

“Ada 7 tersangka yg ditetapkan oleh @KPK_RI salah satunya Staff Istri Menteri KKP yaitu Ainul Faqih sebesar Rp3,4 M. Uang tersebut diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri Edhy yang bernama Iis Rosyati Dewi lantas mengapa IRD tidak jadi TERSANGKA?,” ujar Ferdinand.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x