Bukan hanya itu, Abdul Halim juga menyayangkan keterlibatan sejumlah pejabat KKP yang turut serta ditangkap pada kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Abdul Halim mengimbau agar mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta pihak KPK wajib membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP di Bandara Soekarno-Hatta Dini Hari, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa!
“Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster dalam negeri,” jelasnya.
Abdul Halim menambahkan, Menteri Edhy Prabowo sejak jauh-jauh hari telah diingatkan terkait dengan ekspor benih lobster yang mengundang kontroversi.***