Berdasarkan kejahatan yang dilakukan pelaku dan istrinya, keduanya dijerat dengan Pasal 332 juncto UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.***
Berdasarkan kejahatan yang dilakukan pelaku dan istrinya, keduanya dijerat dengan Pasal 332 juncto UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: PMJ News