Gagal Gandakan Uang, Pasutri di Tebo Culik Dua Anak untuk Dijadikan Pemuas Nafsu

- 24 November 2020, 19:25 WIB
ilustrasi kejahatan seksual*
ilustrasi kejahatan seksual* /

PR TASIKMALAYA - Dua anak di bawah umur diculik oleh pasangan suami istri di Tebo, Jambi untuk dijadikan budak seks atau pemuas nafsu.

Diketahui, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan ilmu bank gaib agar menjadi kaya raya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus pasangan suami istri yang sempat buron tersebut.

Baca Juga: Produksi Sejumlah Drakor Ditunda karena Covid-19, Salah Satunya Drama Jisoo BLACKPINK

Pasutri tersebut dengan sengaja melakukan penculikan kedua anak dibawah umur berinisial TM (13) dan RA (14) sebagai budak nafsu pelaku I (suami).

Dari pengakuan pelaku, keduanya melakukan aksi bejat tersebut di hutan selama 21 hari dan kedua korban disetubuhi puluhan kali.

“Seingat saya, puluhan kali. Dengan korban TM (13) sebanyak 20 kali dan korban RA (14) sebanyak 12 kali. Saya lakukan di samping istri saya.

Baca Juga: Singgung Gerakan Propaganda, Henry Subiakto: Siapapun yang Cinta Negeri ini, Tidak Boleh Diam

"Selain itu, pernah empat kali saya lakukan bersamaan dengan istri saya, secara bergilir,” ungkap pelaku I di Mapolres Tebo, Selasa, 24 November 2020.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono mengatakan, tersangka I (49) merupakan warga Simpang Semangko, RT 17, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo sedangkan istrinya, YN (39).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x