Satgas Covid-19 Upayakan Pelaksanaan Tracing pada Klaster Kerumunan di Tiga Wilayah

22 November 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi Corona Virus Covid-19. /pixabay.com/geralt

PR TASIKMALAYA - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan 3T yaitu tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan) serta treatment atau (perawatan) dari beberapa titik kerumunan yang baru-baru ini terjadi.

Pembahasan mengenai 3T oleh Satgas Penanganan Covid-19 dilakukan secara virtual dalam rapat koordinasi bersama sengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Dalam keterangan resmi yang diterima Satgas Penanganan Covid-19 pada hari Sabtu 21 November 2020, terdapat beberapa titik kerumunan yang terjadi di antaramya Demo Omnimbus Law RUU Cipta Kerja, Pasca Liburan panjang, penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, kerumunan di Tebet, Megamendung dan Petamburan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Newcastle Vs Chelsea: The Blues Puncaki Klasemen Sementara Liga Inggris

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual tersebut, fakta-fakta yang ada dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan yang berada di tiga wilayah serta petugas yang berada di lapangan.

Laporan juga menyebutkan mengenai data terkini perkembangan Covid-19 diwilayahnya masing-masing dan klaster keramaian juga akhir-akhir ini mulai terjadi.

Dalam Laporannya, untuk klaster Petamburan di Jakarta serta Megamendung di Jawa Barat, petugas masih mengalami kesulitan dalam melakukan pelacakan di kedua wilayah tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 22 November 2020: akan Turun Hujan di Sore Hari

Dalam keterangannya, petugas mengaku dihalangi ketika berusaha melakukan pelacakan dan meminta dukungan dari Satgas Covid-19 pusat untuk masuk ke klaster-klaster yang dicurigai berpotensi menjadi pusat keramaian itu.

Keterangan petugas yang sedang melakukan pelacakan pada klaster yang dicurigai berpotensi menjadi pusat keramaian mengaku mereka dihalang-halangi dan meminta bantuan kepada Satgas Covid-19 agar bisa masuk ke kawasan tersebut.

Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan apresiasi kepada kerja keras petugas yang berada di lapangan serta mengatakan bahwa memang dirinya menyadari adanya kesulitan yang dihadapi oleh petugas lapangan

Untuk melakukan tes usap khususnya yang pernah terlibat dalam kerumunan besar seperti demo Omnimbus Law UU Cipta Kerja memang harus membutuhkan kerelaan hati dari masyarakat. 

Baca Juga: Dunia Kesehatan Sambut Positif Kehadiran Vaksin Covid-19

Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB juga berharap kepada tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW agar mendapat dukungan untuk bisa melakukan 3T.

"Sampaikan bahwa kami akan melakukan tes massal, dimulai dari keluarga inti yang positif. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Karenanya perlu kerja sama yang baik dan harmonis. Semua harus dilakukan dengan pendekatan humanis," ujar Doni.

Doni menyampaikan kepada aparat Satgas Covid-19 yang berada di daerah tetap melanjutkan usaha dalam melakukan 3T dengan melakukan pendekata presuasif dan mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama atas nama dan nilai kemanusiaan.

"Mulailah dengan tracing dari Lurah Petamburan. Selanjutnya tes massal dari keluarga inti semua yang positif," tambah Doni.

Baca Juga: Lalai Prokes Covid-19, Taiwan akan Hentikan Sementara Penerimaan TKI

Dia juga mengimbau kepada semua kepala daerah agar terdapat antisipasi jika ada kerumunan akibat kegiatan sosial atau keagamaan yang digelar di masing-masing daerah.

Setiap kepala daerah juga harus bisa mencegah serta menangkal adanya potensi kerumunan yang mungkin terjadi dan yang terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Kepada tokoh agama dan masyarakat, Doni berpesan agar mereka menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Covid-19 adalah hal nyata yang sudah menelan banyak korban," ucapnya.

 Baca Juga: Tanggapi Penertiban Baliho HRS, Abdul Mu'ti: TNI Berfungsi Membantu, Bukan Mengeksekusi

Dalam menerapkan protokol kesehatan, Doni mengakui tidak ada diskriminasi dalam penanggulangan bencana, negara tidak memberikan perlakukan berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama dan ras serta aliran politik apapun.

"Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami," kata Doni.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler