Pemkab Purworejo Terima 26 Sertifikat Aset Negara dari Kantor Pertanahan

29 Oktober 2020, 12:31 WIB
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo, Yuni Astuti,bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Suwitri di Ruang Bagelen Setda, Selasa (27/10/2020).* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

PR TASIKMALAYA - Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo menyerahkan 26 lembar sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo, di Ruang Bagelen Setda, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Suwitri Iriyanto menjelaskan, dari 26 sertifikat, hanya lima yang diserahkan secara simbolis.

Rinciannya yakni, empat sertifikat tanah di kawasan pantai dan satu sertifikat tanah Puskesmas Butuh.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tingkatkan Pelayanan dan Serap Aspirasi Rakyat Lewat Maskara

Lima sertifiikat tersebut dianggap krusial karena proses pembuatannya terhitung lama, hingga ditanyakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batang.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purworejo, Yuni Astuti, menyampaikan terima kasihnya atas bantuan Kantor Pertanahan Purworejo terhadap permasalahan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Purworejo.

“Ini momen yang menggembirakan. Semua senyum karena ada 26 bidang yang selama ini kita upayakan untuk distrukturkan landasan haknya telah menjadi sertifikat.

Baca Juga: Turki Anggap Negara Barat Ejek Islam, Erdogan: Sama Saja Serukan Perang Salib Kembali

“Berarti yang 26 ini tanah negara yang diusulkan Pemkab Purworejo yang dimintakan hak pakainya,” kata Yuni, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis, 29 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Menurutnya, keberhasilan tersebut ialah kerja keras Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait dan Badan Pertanahan Nasional.

Yuni pun meminta seluruh jajaran Pemkab Purworejo untuk secepatnya mengambil langkah tindak lanjut jika ada tanah-tanah yang bermasalah. Sehingga, pemerintah dapat mengoptimalkan aset milik negara.

Baca Juga: Pemerintah Jokowi Dituding Otoriter, Sekjen PDIP: Demokrasi Dibangun dengan Aturan Main

“Kalau kita mau berusaha sesuai dan tidak ada niat yang tidak baik, insyaallah membuahkan hasil yang digarapkan. Ini untuk kepentingan pemerintah dan ending-nya untuk masyarakat agar lebih efektif,” tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler