Kebakaran Pabrik Kimia di Banten Jatuhkan Korban Jiwa, Polisi Segera Selidiki TKP

26 Oktober 2020, 10:19 WIB
Ilustrasi kebakaran pabrik kimia.*/Pixabay/ /

PR TASIKMALAYA – Kebakaran pabrik kimia kembali terjadi di Serang, Banten. Kali ini kebakaran terjadi di PT. Tunas Sumber Idekreasi Kimia di kampong Banjar Sari Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

Puluhan tangki bahan kimia ludes terbakar dan menyebabkan korban jiwa.

Untuk penyelidikan lebih jauh penyebab pasti kebakaran Kapolda Banten turut melakukan pengecekan di tempat kejadan perkara (TKP).

Baca Juga: Ketua KPU Balikpapan yang Positif Covid-19 Hadiri Acara Debat Pilkada, Satgas Lakukan Tracing

Tidak sendiri, Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar didampingi oleh Kapolres Serang ABP Maitono dan Kapolsek Cikande Kompol Ridzky Salatun saat melakukan pengecekan TKP kebakaran PT. Tunas Sumber Idekreasi Kimia.

Kapolda Banten mengatakan, pihak kepolisian sudah turun ke lokasi TKP kebakaran untuk melakukan pengecekan, pengamanan, dan hasil pasti dari penyebab kebakaran tersebut.

Hasil pengecekan di lokasi kebakaran ada satu korban meninggal dunia, Devi (41) yang merupakan karyawan yang tinggal di Jalam Kelapa dua Kelurahan Kagungan Kota Serang.

Sementara untuk korban dengan luka ringan, Imam (30) merupakan karyawan yang tinggal di Kampung Ucuy Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris, Wolves Ditahan Imbang 1-1 oleh Newcastle

Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Cikande, untuk korban Devi tidak ditemukan tanda luka-luka. Sementara untuk korban Imam mengalami luka ringan dan shock/trauma.

Lebih lanjut Kapolda Banten menjelaskan bahwa api diketahui muncul sekitar pukul 15.00 WIB di area produksi pabrik.

Yang terbakar di ruang produksi dengan jumlah tangki bahan kimia yang terbakar kurang lebih sebanyak 20 tangki.

Untuk kerugian materil yang dialami, hingga kini belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Southampton Vs Everton: Tuan Rumah Raih Poin Penuh

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 19.00 WIB menggunakan lima unit Damkar dari dua unit Damkar UPT Jawilan, dua unit dari BPBD Kab. Serang, dan satu unit Damkar PT. Nikomas Gemilang,” tutupnya.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler