Minta Gratiskan Vaksin Covid-19, Komisi VI DPR : Sebaiknya Kemenkes Tanggung Biayanya

23 Oktober 2020, 14:45 WIB
Vaksin Covid-19 asal China, produksi Sinovac, dalam uji klinis tahap III di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Jafar mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar biaya vaksin Covid-19 dapat digunakan gratis oleh masyarakat terutama golongan ekonomi lemah.

Marwan mengatakan Kemenkes menjadi kementerian/lembaga negara yang sebaiknya menanggung pembiayaan vaksin, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Sebab, tingkat serapan anggaran di kementerian tersebut belum maksimal sehingga dana sisa dapat dialihkan ke biaya penyuntikan vaksin.

Baca Juga: Berselisih dalam Debat Pilpres AS, Joe Biden dan Trump Bertolak Belakang Soal Isu Penyelundupan Anak

"Dan juga memang itu tupoksinya Kementerian Kesehatan," kata dia.

Ia mengatakan penyuntikan vaksin nantinya agar didorong bisa dilakukan secara lebih masif khususnya ke kalangan warga masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu juga mengingatkan sebelum vaksin disuntikkan kepada masyarakat juga agar terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan baku dari sisi pendekatan kesehatan, ilmiah dan sebagainya.

Baca Juga: Kemenparekraf Rencanakan Strategi Guna Kembangkan Kreatif Lokal Di Kawasan Labuan Bajo

"Ini untuk memastikan supaya tidak adanya efek klinis maupun pengaruh kesehatan tubuh yang mengkhawatirkan setelah penyuntikan vaksin," kata dia.

Marwan juga mengingatkan masyarakat supaya disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker standar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan (hand sanitizer).

"Juga sangat baik untuk mengkonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat dan berolahraga agar daya kekebalan, imunitas dan tingkat antibodi mampu berfungsi optimal," katanya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler