Jamaah Calon Haji Asal Aceh Meninggal Dunia di Mekkah, Penyebabnya karena Ini

8 Juni 2024, 19:32 WIB
Ilustrasi jamaah haji. /Pixabay/adliwahid

PR TASIKMALAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh mengabarkan adanya jamaah haji asal Aceh yang meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi. Calon haji tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 bernama Muhdin Ibrahim (62).

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Azhari, Sabtu, menuturkan bahwa jamaah haji yang meninggal dunia diketahui asal Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dan dilaporkan wafat saat berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.

“Almarhum meninggal dunia dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 waktu setempat,” kata Azhari di Banda Aceh, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Penyebab meninggalnya jamaah haji asal Aceh ini di karena mengalami syok jantung (cardiogenic shock) saat menjalani perawatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, berdasarkan sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan KKHI Makkah.

Baca Juga: Ide Sarapan Sehat untuk Diet dengan Sayuran Hijau yang Membantu Menurunkan Berat

Pihak maktab juga menyampaikan bahwa sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah.

"Almarhum akan dimakamkan di Sharae," ujarnya.

Menurut Azhari, hingga saat ini sudah dua calon haji asal Aceh yang meninggal dunia di musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Sebelumnya, terdapat jamaah calon haji yang meninggal dunia beberapa hari usai mendarat di Tanah Suci.

Azhari menghimbau kepada jamaah haji untuk selalu menjaga kesehatan terlebih lagi cuaca di Arab Saudi sedang panas. Masyarakat dihimbau untuk minum air yang cukup untuk menghindari dehidrasi.

Baca Juga: Kecil-Kecil Cabe Rawit! Kebiasaan Sepele Ini Bisa Merusak Mental dengan Dahsyat Lho, Jangan Sampai Dibiarkan

"Jamaah kita minta selalu menjaga kesehatan supaya bisa menjalankan ibadah haji hingga selesai," ujar Azhari.

Pemerintah juga akan memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Secara regulasi, terdapat tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa mendapatkan badal haji melalui program pemerintah.

Calon haji yang difasilitasi badal haji di antaranya jamaah yang meninggal di asrama haji embarkasi, dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

"Kemudian jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan serta jamaah yang mengalami demensia," kata Azhari.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler