Juru Parkir Liar Menjamur, Heru Budi Sampaikan Solusi Pemprov Jakarta

13 Mei 2024, 16:32 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menertibkan para juru parkir liar. /ANTARA/Siti Nurhaliza/

PR TASIKMALAYA - Mengenai masalah juru parkir liar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memberikan solusi untuk hal ini.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bahwa akan ada rencana mengganti pekerjaan para juru parkir liar.

"Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar)," kata Heru di kawasan Rorotan, Jakarta Utara pada 13 Mei 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Bahkan dalam mengatasi masalah tersebut di minimarket seluruh wilayah Jakarta, Heru juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk operasi pengamanan bebas juru parkir liar.

Baca Juga: Daebak! Lovely Runner Tempati Peringkat Teratas Sebagai Drama yang Paling Dibicarakan Minggu Ini

Hanya saja, Heru pun mengingatkan untuk melakukan penertiban juru parkir liar secara manusiawi.

"Saya sudah minta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tramtibum untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya," ujar Heru.

Di lain hal, Heru tidak ingin juru parkir liar menjadi keresahan utama masyarakat. Namun, dia mengatakan masyarakat juga ingin bekerja dalam membangun ekonomi Jakarta.

"Artinya, perlu kita biarkan mereka tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," kata Heru.

Baca Juga: 4 Cara Mencegah Penyakit Diabetes, Terapkan Gaya Hidup Ini Sejak Muda

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 3 Mei 2024 lalu, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani juru parkir liar di semua minimarket wilayah Jakarta.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," katanya. 

Ia menyatakan bahwa parkir di minimarket, gratis dan pihak pengelola dilarang memungut biaya.
Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta memberikan sosialisasi untuk pihak minimarket bahwa biaya parkir seharusnya gratis.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler