Pemerintah: Petani yang Tidak Memiliki Kartu, Jangan Berharap Diberi Pupuk Bersubsidi

6 Oktober 2020, 19:40 WIB
Ilustrasi pupuk. /

PR TASIKMALAYA – Pemerintah tidak akan memberikan pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak memiliki kartu tani.

“Bagi petani yang tidak mengurus kartu tani, tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu mendapatkan pupuk non subsidi,” ujar Puguh Santoso selaku Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Oleh karena itu, Puguh mengimbau agar para petani segera mengurus pembuatan kartu tani dengan cara mendatangi kelompok tani terdekat.

Baca Juga: Perang Terus Berlanjut Meski Korban Tewas Berjatuhan, Manusia Terkuat Armenia Gugur Lawan Azerbaijan

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada kelompok tani untuk mengoordinir para petani agar membuat kartu tersebut.

“Masa pembuatannya sekarang diperpanjang sampai Januari 2021 mendatang,” jelasnya.

Selain itu, Puguh menambahkan program tersebut merupakan program Kementerian Pertanian dan saat ini sudah berlaku, bagi para petani yang telah mendapatkan kartu sudah dapat digunakan dan bagi yang belum tercetak, bisa menggunakan blanko dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Kematian Donald Trump Sudah Diramalkan di Kartun The Simpsons?

“Bagi yang tidak mengurus kartu tani tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu mendapatkan pupuk non subsidi,” ujarnya.

Tahun 2020, petani yang telah terdata untuk mendapatkan kartu tani berjumlah 67 ribu lebih. Untuk tahun 2021, datanya sedang diproses dan ada sekitar 73 ribu lebih data yang telah terinput.

“Pendataan ini terus berjalan sampai januari 2021 mendatang, jadi kami prediksi data ini terus bertambah karena masih banyak petani yang belum mendaftar,” jelasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler