Polemik Film G30S/PKI, TB Hasanuddin: Terserah Masyrakat Mau Nonton atau Tidak

27 September 2020, 11:33 WIB
Poster Film Pengkhianatan G30S/PKI/(Dok. Istimewa) /

PR TASIKMALAYA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan komentar soal polemik penayangan kembali film G30S/PKI.

TB Hasanuddin menilai, hal itu tak perlu resah dipermasalahkan, serta menyerahkan sepenuhnya kepada masyatakat yang akan menonton atau tidak.

"Kalau nanti film 'Pengkhianatan G30S/PKI' itu diputar di televisi ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," kata Hasanuddin.

Baca Juga: BTS Batal Gelar Konser di Seoul karena Pandemi Covid-19

Dikutip dari RRI, politis PDIP itu menyebut jika pemutaran film telah diawasi oleh dua lembaga perfilman sah berdasarkna UU, yakni LSF dan KPI.

"Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang," tambahnya.

Hasanuddin pun mengajak masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI dibanding harus ribut soal kontroversi film G30S/PKI.

Baca Juga: Empat Polisi Terluka saat Demo Tolak Lockdown di Inggris

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi covid-19 yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama. Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan," tandasnya.

Seperti diketahui, film 'Pengkhianatan G30S/PKI' dianggap masih kontroversi sebab sejarah kelam pada 30 September 1965 itu belum terkuak sepenuhnya.

Film yang dipoduksi PPGN pada 1984 itu disebut sebagai propaganda rezim Orde Baru saat masih dipimpin Presiden Soeharto.

Baca Juga: Samakan Persepsi dan Ritme Kerja TNI, Rakor Intens Dilakukan

Film yang disutradari oleh Arifin C. Noer ini pun seolah menjadi agenda wajib untuk diputar setiap tahunnya, namun berhenti sejak Orde Baru tumbang.

Usai beralih ke Reformasi 1998, penayangan film 'Pengkhianatan G30S/PKI' itu dihentikan. Namun, kini beberapa televisi dan sejumlah pihak kembali memutarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler