Narasi Plesetan MK, Anwar Usman: yang Mengatakan Mahkamah Keluarga, Mudah-mudahan Diampuni Allah

8 November 2023, 17:57 WIB
Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. /Antara/Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA - Menanggapi narasi plesetan kepanjangan Mahkamah Konstitusi (MK) di tengah masyarakat menjadi 'Mahkamah Keluarga', Mantan Ketua MK, Anwar Usman menanggapinya dengan sebuah doa.

Saat dirinya melakukan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 8 November 2023, dia justru mendoakan orang-orang yang memberikan narasi plesetan kepanjangan MK sebagai 'Mahkamah Keluarga'.

"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. Masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," kata Anwar Usman menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu.

Lebih lanjut, Anwar mengaku dirinya kini merupakan pihak yang tengah diserang oleh berbagai tuduhan dan fitnah. Meski demikian, dia menegaskan akan terus bertekad untuk menegakan hukum sebaik-baiknya di Indonesia.

Dalam hal ini, Anwar Usman dituduh melanggar aturan berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Hal itu saat dirinya memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dimana dia dikaitkan memiliki kepentingan untuk meloloskan keponakannya, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Cawapres.

Baca Juga: Resmi! Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK karena Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik

"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," kata Anwar menambahkan.

Dia juga mengklaim bahwa dirinya merupakan pihak yang dizalimi. Berbagai tuduhan datang padanya. Namun, dia bertekad untuk meminta ampunan Tuhan untuk seluruh pihak yang telah memberi fitnah padanya. Selain itu, Anwar juga mengerti bahwa takdir Tuhan akan selalu lebih baik. Karenanya, upayanya yang hanya untuk bangsa dan negara akan terus dilakukan.

"Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara. Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya diampuni Allah SWT," katanya.

Terkait putusannya yang diberikan ketika masih menjadi Ketua MK, Anwar Usman menegaskan bahwa seorang hakim harus berani untuk menentukan putusan.

Baca Juga: Hari Ini Ketua MK Anwar Usman Diperiksa Lagi, Masih Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Sebab dalam hal ini, menurutnya keputusan yang diputuskan bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau sebuah momentum tertentu. Lebih dari itu, harus merupakan keputusan untuk kehidupan generasi mendatang.

"Jadi, sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi bukanlah berlaku untuk hari ini, tapi berlaku untuk generasi yang akan datang. Berbeda halnya dengan politisi, mohon maaf, yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu, yang sudah menjelang," katanya menutup pembicaraan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler