Merasa Kapok, Warga yang Tak Pakai Masker di Pasar Rebo Sempat Jalani Sanksi Masuk Peti Mati

3 September 2020, 08:29 WIB
ILUSTRASI Peti mati.* /VICENTE GAIBOR DEL PINO/REUTERS/

PR TASIKMALAYA - Tak menggunakan masker saat keluar rumah kini bisa menjadi masalah besar bagi masyarakat.

Pasalnya akan selalu ada sanksi bagi mereka yang tak menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai sanksi seperti denda uang, menyapu jalanan, hingga sanksi lainnya kini telah mulai diterapkan.

Baca Juga: Jadi Drive-In Concert Pertama di Jakarta, Kahitna: Selamat Malam Semua, Mana Klaksonnya?

Namun kali ini, salah satu sanksi untuk pelanggar yang tak menggunakan masker cukup berbeda dari yang lain hingga menjadi viral.

Warga Kelurahan Pasar Rebo yang tak menggunakan masker saat keluar rumah, diberikan sanksi masuk peti mati oleh Satpol PP Pasar Rebo.

Kejadian yang terekam dalam sebuah video itu diketahui terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Sebut Rezim Saat ini Berada dalam Lingkaran Kecurangan, Refly Harun: KAMI Tak Mau Seperti Keledai

Para pelanggar protokol kesehatan itu harus rela masuk ke peti mati selama satu menit.

Video itu mulai viral saat dibagikan di akun Instagram @warung_jurnalis dan banyak disoroti oleh publik.

Namun ternyata, kejadian itu bukanlah hal yang disengaja dan peraturan sanksi itu bukanlah sanksi mutlak yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, awalnya warga tengah mengantre giliran untuk kerja sosial lantaran melanggar protokol kesehatan. Mereka disanksi menyapu jalan selama satu jam.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Vanessa Angel Disebut Sempat Ingin Bunuh Diri

"Karena banyak yang ngantre. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar 'mau masuk peti mati atau nunggu'," kata Budhy, Rabu 2 September 2020, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Viral! Tak Pakai Masker Warga Dimasukkan ke Peti Mati.

Diberitakan Viva, Para pelanggar pun akhirnya menyanggupi sanksi tersebut karena tak mau berlama-lama menunggu giliran menyapu.

Namun setelah masuk peti mati itu, para pelanggar mengaku kapok dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

Baca Juga: Baru Tiga Kali Tampil, Mateo Bustos Mundur dari Persita

Dengan kejadian tersebut pihak kepolisian jadi mulai mempertimbangkan sanksi itu untuk terus dipakai setelah masa uji coba tersebut.

Jika peti mati ini dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat, aturan tersebut akan diusulkan untuk diberlakukan secara mutlak.

"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi Viva

Tags

Terkini

Terpopuler