Kemenpan-RB Ungkap Kriteria Calon PPPK yang jadi Prioritas saat CPNS 2023, Para Honorer Wajib Waspada

19 September 2023, 12:02 WIB
Bocoran Kemenpan-RB soal honorer yang diprioritaskan jadi PPPK saat CPNS 2023. /Instagram @bkngoidofficial

PR TASIKMALAYA - Menuju pendaftaran CASN 2023 atau yang lebih dikenal CPNS 2023, Kemenpan-RB membocorkan kriteria calon PPPK dari honorer.

Pelaksanaan CPNS 2023 kali ini menjadi kesempatan emas untuk para honorer merubah status menjadi ASN melalui formasi PPPK yang disediakan.

Umumnya tenaga honorer sudah bekerja atau memiliki pengalaman mengabdi di suatu instansi namun belum diangkat menjadi ASN.

PPPK menjadi salah satu jalan untuk honorer, seleksi formasi ini sejatinya sudah gencar dilakukan sejak tahun lalu.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Berdasarkan Instansi, Segera Klik di Sini

Tapi bagaimana jika honorer di seleksi CPNS 2023 ini ingin mendaftar jadi PPPK tapi di instansi yang berbeda dari tempat kerja sekarang?

Kemenpan- RB melalui Aba Subagja telah memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari live YouTube ASN Pelayan Publik.

Aba menjelaskan jika pada prinsipnya di seleksi kali ini KemenpanRB ingin menyelesaikan tenaga-tenaga non ASN yang ada instansi.

Selain itu Aba menekankan jika tenaga non ASN sebaiknya melamar di instansi tempat saat ini bekerja.

Baca Juga: BKN Umumkan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi PNS dan PPPK, Catat Jadwal Lengkapnya!

"Jadi apabila mereka sudah bekerja di instansinya maka mereka akan dapat afirmasi ya di tempat dia bekerja, di tempat ia melamar," ucap Aba saat menjelaskan.

Lebih lanjut Aba mengungkapkan jika tenaga non ASN yang ingin melamar di tempat lain wajib waspada karena potensi kalah lebih besar.

"Kalau ia melamar di tempat lain ada saja kemungkinan tidak masuk karena dikalahkan oleh THK 2 atau tenaga non ASN yang ada di situ," ungkapnya dengan jelas.

Oleh karena itu Aba mengarahkan sebaiknya tenaga non ASN memilih formasi sesuai instansi tempat bekerjanya saat ini.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Lengkap, dari Pengumuman hingga Penetapan Peserta

"Jadi harapannya bagi tenaga THK 2 dan non ASN itu dia bisa bekerja di sana, nah kalau dia melamar di tempat lain maka jadi pelamar umum karena dia bukan melamar di rumahnya sendiri," tutur Aba.

Ada juga pertimbangan lain yang mungkin menyebabkan honorer kalah bersaing, yaitu jika instansi yang dipilih ada THK 2.

"Apabila dia melamar di instansi A di situ ada THK 2 maka THK 2 yang ada di situ akan didahulukan sehingga dia tak akan mendapat kesempatan yang lebih besar," ujar Aba saat menyampaikan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler