Soal Wacana Ganjil Genap 24 jam, Ini Kata Kadishub DKI Jakarta

30 Agustus 2023, 12:59 WIB
ilustrasi Ganjil Genap /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor

PR TASIKMALAYA - Mengenai wacana ganjil genap selama 24 jam, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberikan klarifikasi soal wacana itu.

Menurutnya, wacana penerapan ganjil genap 24 jam dipastikan belum diterapkan dan ada efek yang ditimbulkan dari penerapan itu.

"Jakarta belum menerapkan itu, ganjil genap enggak ada 24 jam," ujar Syafrin Liputo pada 30 Agustus 2023.

Mengenai penerapan ganjil genap 24 jam, Syafrin melihat ada hal yang perlu dipertimbangkan dari wacana tersebut. Apalagi ada kaitan dengan aktivitas warga.

Baca Juga: Selama 17 Agustus 2023, Sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan

Dia menilai jika wacana itu akan berdampak pada aktivitas masyarakat. Baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian, ada potensi bisa terhambatnya kegiatan warga yang melintasi jalanan. Karena kendala ganjil genap 24 jam, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Perlu kita perhatikan bahwa banyak kegiatan lain yang akan terdampak jika diterapkan ganjil genap 24 jam,” katanya.

“Yang dianalisis pada saat kita akan menerapkan ganjil genap, karena pada waktu-waktu tertentu ada kebutuhan sektor lain yang tidak bisa ditunda," tuturnya.

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2023, Polda Metro Jaya Beri Pernyataan

Ia melanjutkan bahwa penerapan ganjil genap paling cocok dilakukan saat jam masuk kantor (pagi) dan jam pulang kantor (sore).

"Oleh sebab itu ganjil genap diterapkan pada pagi, jam sibuk tertinggi, kemudian pula pada sore hari," tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan jika tidak ada pemberlakukan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.

“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam,” ujar Heru Budi pada 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Simak Inilah 26 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta yang Diberlakukan Hari Ini

kebijakan ganjil genap selama 24 jam, tutur Budi, bisa berimbas pada kegiatan ataupun aktivitas masyarakat nantinya.

Oleh karena itu, kebijakan soal hal tersebut perlu dipelajari lebih mendalam.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler