#SaveKinipan Trending, Menko Polhukam Sebut Effendi Buhing Tidak Ditahan

28 Agustus 2020, 09:01 WIB
TANGKAPAN layar video pernyataan Effendi Buhing soal penangkapan paksa oleh Polda Kalimantan Tengah yang terjadi padanya.* //Twitter @mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menko Polhukam Mahfud MD ikut buka suara soal penangkapan paksa kepada Effendi Buhing.

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan itu ditangkap paksa Polda Kalimantan Tengah usai dugaan terlibat tindak pencurian.

"Merespons petisi yg meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yg ditangkap krn (beritanya) mempertahankan tanah adat maka dgn ini sy infokan bhw ybs sdh tdk ditahan.

Baca Juga: Paul Pogba Dikeluarkan dari Timnas Prancis usai Positif Covid-19

Baca Juga: Orang Tua Tengah Asyik Tertidur, Saat Bangun Bayinya Menghilang dan Ditemukan di Celah Ranjang

"Dan bkn kasus tanah adat tp kasus pencurian yg dilakukan oleh beberapa orng yg mengaku disuruh Buhing," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya.

Mahfud pun mengunggah video pernyataan Buhing soal penangkapan paksa terhadap dirinya saat ia berusaha menjaga tanah adat.

"Ini video pernyataan Bohing. Ini sesuai dgn info dari POLRI bhw masalah tsb tdk ada kaitannya dgn pencaplokan tanah adat," cuit Mahfud.

Baca Juga: Kerugian Pertamina Sedang Santer Dibicarakan, Menteri Arifin Tasrif: Kita Bisa Memakluminya

Baca Juga: Orang Tua Tengah Asyik Tertidur, Saat Bangun Bayinya Menghilang dan Ditemukan di Celah Ranjang

Mahfud menyebut jika penangkapan Buhing terkait tindak pencurian dan bukanlah kasus pencaplokan tanah adat.

Usai video viral penangkapan Buhing, kini muncul juga sebuah petisi polisi jangan jadi alat pengusaha untuk lawan masyarakat! #SaveKinipan yang diinisiasi Jaga Rimba.

Petisi yang dibuat untuk mengawal kasus Buhing tak yang ditangkap dan diseret oleh petugas bersenjata lengkap.

Baca Juga: Ilmuwan Menciptakan Inovasi Baru, Memungkinkan Penyakit Jantung Pasien Bisa Didiagnosis Lewat Foto

"Bisa dilihat di video yang viral, polisi menggunakan senjata api laras panjang dengan pasukan lengkap. Kenapa untuk menangkap petani aja polisi sampai memakai kekerasan dan senjata lengkap begitu?," ungkapnya.

Hingga kini, petisi untuk membebaskan Effendi Buhing dan menyelamtkan Tanah Kinipan telah ditandangtangani hampir 13 ribu orang.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler