Viral Video Tokoh Adat Laman Kinipan Ditangkap Paksa, BPAN: Koruptor Diarak Bak Pahlawan

27 Agustus 2020, 08:32 WIB
TANGKAPAN layar proses penangkapan paksa tokoh adat Laman Kanipan, Effendi Buhing oleh pihak kepolisian.* //Twitter @BPANusantara

PR TASIKMALAYA - Viral sebuah video yang diunggah di media sosial Twitter menunjukkan seorang tokoh komunitas adat ditangkap paksa.

Diketahui, tokoh komunitas adat Laman Kinipan, Kalimantan Tengah, Efendi Buhing ditangkap paksa pihak kepolsiian.

"Alerta! Efendi Buhing, tokoh komunitas adat Laman Kinipan ditangkap paksa polisi bersenjata lengkap. Efendi dilaporkan PT. Sawit Mandiri Lestari dng tuduhan palsu pencurian!

Baca Juga: Soal Kekerasan pada Anak, Masyarakat Diminta Tidak Cuek dan Berani Melapor

"Koruptor diarak bak pahlawan! #MasyarakatAdat yg berjuang mempertahankan wilayah adat dikriminalisasi!," tulis @BPANusantara.

Barisan Pemuda Adat Nusantara menyangkapan sikap petugas yang membawa paksa Efendi dan lima orang lainnya dari tempat tinggalnya.

Dikutip dari RRI, pria yang tinggal di Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah itu sempat menolak dibawa.

Baca Juga: Polemik Naturalisasi Pemain Muda asal Brazil, La Nyalla Tegur PSSI Soal Relevansi

Effendi menilai, penangkapan dan pemanggilan dirinya untuk diperiksa, tidak dengan alasan yang jelas.

Sementara itu, Perwakilan Koalisi Keadilan untuk Kinipan, Dimas N. Hartono menduga, penangkapan terhadap Effendi adalah terkait penolakan perluasan kebun sawit.

Ketua adat Laman Kinipan itu berupaya menolak perluasan kebun sawit PT Mandiri Lestari (SML) yang bakal mebabat habis hutan milik masyarakat Kinipan.

Baca Juga: Kisah Unik Pria asal Vietnam Punya Rambut Sepanjang Lima Meter

Sebelum terjadinya penangkapan, Effendi dan masyarakat setempat sempat mendapatkan teror, intimidasi, dan kekerasan.

"Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan Saudara Effendi Buhing," kata Dimas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarkaat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Hendra Rochmawan juga menjelaskan soal aksi penangkapan itu.

Baca Juga: Ceritakan Pengalamannya di Wamil, Kim Min Seok: Aku Bermimpi Kembali Lagi ke Militer

Hendra menyebut, ada tiga laporan yang masuk dari PT SML kepada Effendi, namun PT SML membantah telah mengkriminilasasi Effendi.

"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter RRI

Tags

Terkini

Terpopuler