Bahas Kemacetan di Ibu Kota, Dishub DKI Jakarta Ungkap Perlunya Usulan dan Strategi Baru

6 Juli 2023, 15:03 WIB
Ilustrasi kemacetan di Ibu Kota DKI Jakarta. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah/

PR TASIKMALAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memberikan tanggapan soal kemacetan yang menjadi momok utama bagi masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, perlu usulan baru untuk menemukan jawaban soal kemacetan yang sudah terjadi sejak lama di Jakarta. 

"Pemberlakuan strategi kemacetan yang ada, tidak selamanya dapat menekan angka kemacetan di Ibu kota karena itu perlu usulan baru dan evaluasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas Jakarta," kata Syafrin Liputo pada 6 Juli 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Baca Juga: Polda Metro Petakan Lokasi Rawan Macet Pada Lebaran 2023, Pemudik Wajib Perhatikan!

Dalam mengatasi permasalahan kemacetan di Provinsi DKI Jakarta, ia memberikan contoh kebijakan seperti Transport Demand Management (TDM) atau membudayakan penggunaan angkutan umum.

Konsep tersebut menurutnya digambarkan seperti layanan angkutan umum yang terintegrasi ke berbagai angkutan umum lainnya.

Dia menjelaskan, misalnya terintegrasi antara KRL, MRT, LRT, serta Busway dengan rentan waktu kedatangan sekitar 5 menit, sehingga kemacetan bisa berkurang sedikit demi sedikit.

Baca Juga: Demi Atasi Kemacetan, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Idul Adha 2023

Tak hanya itu, Syafrin juga menuturkan bahwa berbagai strategi dalam mengatasi kemacetan di DKI Jakarta sedang dilakukan dan akan dievaluasi nantinya.

"Sedangkan, strategis 'push' (strategi dorongan) yang diterapkan antara lain 'low emission zone' (zona emisi rendah), juga disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi dan pemberlakuan kawasan ganjil genap," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa permasalahan kemacetan di ibu kota akan dilakukan secara bertahap karena perlu waktu yang tidak sebentar. 

"Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," kata Heru Budi Hartono pada hari yang sama.

 Baca Juga: Atasi Kemacetan di Beberapa Titik, Dishub DKI Jakarta Cepat Berikan Solusi!

Dalam mengurai kemacetan secara berkala, Heru mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dengan DPRD DKI harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Pada sebuah acara diskusi mengenai Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, Pj Gubernur DKI Jakarta itu sempat membahas jam waktu kerja di ibu kota yang masih berkaitan dengan permasalahan kemacetan.

Diketahui sebelumnya bahwa pengaturan jam kerja di DKI Jakarta rencananya akan dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler