Jelang Kurban, Pemprov DKI Jakarta Sarankan Hal Ini untuk TPHK

8 Juni 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi - Begini imbauan Pemprov DKI Jakarta mengenai saran untuk pengelola tempat pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha. //ANTARA//Prasetia Fauzani/rwa

PR TASIKMALAYA - Menjelang pemotongan hewan kurban pada Idul Adha, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memberikan saran kepada pengelola tempat pemotongan hewan kurban (TPHK). Minimal Harus sediakan penampungan dan penanganan limbah (septic tank).

Alasan Pemprov DKI berikan syarat itu jelang Idul Adha, terkait tidak boleh membuat sisa kurban ke saluran yang bisa menyumbat got. 

"Harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (septic tank). Limbah hewan kurban tidak boleh dibuang ke saluran," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati pada 8 Juni 2023.

Mengenai pemotongan hewan kurban pada Idul Adha, Suharini mengingakan untuk memenuhi syariat islam. 

Baca Juga: Tes IQ: Dapat Temukan 3 Perbedaan Antara 2 Gambar? Orang Cerdas Melihatnya dengan Mudah

Seperti memutus tiga saluran, yaitu nafas, pencernaan, dan pembuluh darah, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA. 

Ia juga mengingatkan untuk memenuhi kaidah kesejaterahan saat pemotongan hewan kurban pada Idul Adha. 

"Serta memenuhi kaidah kesejahteraan hewan dan tidak menyakiti hewan saat perobohan dan penyembelihan," ujar Suharini.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa dalam penyelembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh juru sembelih halal.

Baca Juga: Rayakan Anniversary ke-10, BTS Gelar Festival Outdoor di Yeouido Hangang Park!

Penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang disediakan di beberapa tempat. 

Namun juga boleh melalui pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis higienis sanitasi.

Dinas KPKP DKI Jakarta mulai ingatkan kepada pemilik hewan kurban, mengenai penyakit jelang Idul Adha pada akhir Juni 2023. 

"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ketiga adalah 'lumpy skin disease' (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati pada 5 Juni 2023. 

Baca Juga: Makin Seru dan Penuh Kejutan, Dr Romantic 3 Episode 13 Tayang Jam Berapa Besok? Cek juga Link Nontonnya

Sebagai informasi, PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.

Maka sebelum membeli hewan kurban, disarankan harus cek kesehatan terlebih dahulu.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler