Soal Uji Materi Sistem Pemilu, Golkar: Kami Yakin MK Objektif

6 Juni 2023, 07:14 WIB
Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa ia masih yakin terhadap MK (Mahkamah Konstitusi) yang bisa objektif. /

PR TASIKMALAYA - Wacana perubahan sistem Pemilu yang tadinya Proposional Terbuka menjadi Proposional Tertutup kembali 'panas' menjelang perhelatan Pemilu 2024.

Hal tersebut tentunya memancing beragam asumsi, spekulasi, dan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar (Golongan Karya) Ahmad Doli Kurnia.

Soal materi sitem Pemilu ini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa ia masih yakin terhadap MK (Mahkamah Konstitusi) yang bisa objektif. 

“Kami masih yakin sembilan hakim konstitusi masih mempunyai hati nurani, berfikir jernih, objektif melihat realitas, manjaga reputasi Mahkamah Konstitusi,” kata Doli Kurnia di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kim Tae Hee Ungkap Antusiasnya Bergabung dalam Drama Thriller 'Lies Hidden in My Garden'

Doli mengatakan bahwa pada tahun 2008, MK sendiri telah memutuskan sistem proposional terbuka menjadi sistem pemilu yang akan diterapkan pada pemilu-pemilu yang akan datang.

Menurut Doli, Golkar sejak bulan Desember sudah melayangkan Permohonan kepada MK untuk tetap mempertahankan sistem pemilu proposional terbuka.

Di saat ada pihak yang menginginkan uji materil pada sistem proposional terbuka, Golkar justru meminta MK untuk tetep mempertahankanya sehingga Pemilu tahun 2024 bisa menggunakan sistem tersebut.

“Dan waktu itu, Golkar yang mengambil inisiatif untuk bertemu dengan tujuh fraksi yang lain di DPR. Bahkan Ketua Umum Golkar waktu itu bertemu dengan ketua umum partai politik lain. Sikapnya jelas, dan konsisten sampai sekarang,” kata Doli.

Baca Juga: Ada Leo hingga Virgo, Zodiak Ini Cenderung Menyesal dan akan Meminta Maaf kepada Sang Mantan

Doli meyakini bahwa MK mendengar aspirasi-aspirasi dari mayoritas rakyat untuk tetap mempertahankan sistem pemilu dengan proposional terbuka.

Menurutnya, rakyat menginginkan keterlibatan secara langsung dalam pemilu untuk memilih wakilnya melalui sistem proposional terbuka.

Diketahui sistem proposional tertutup memang memungkin pengurangan praktik politik uang.

Namun, dalam pelaksanannya sistem ini dinilai kurang demokratis karena rakyat tidak bisa secara langsung memilih siapa wakilnya untuk lima tahun mendatang.

Baca Juga: Tes IQ: Perhatikan Gambar Gadis Cantik Ini! di Sana Terdeteksi 3 Perbedaan, Coba Temukan!

Disisi lain, sistem proposional terbuka memungkinkan politik uang menjamur di masyarakat karena adanya persaingan yang tinggi dari setiap calon legislatif untuk memobilisasi pendukung.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler