Pasang Badan Demi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Siap Jadi Tersangka

28 Juli 2020, 12:07 WIB
FOTO Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat /Twitter @Aqfiazfan

PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking siap pasang badan dalam kasus pelarian kliennya.

Ia mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian buronan hak tagih Bank Bali tersebut.

"Siap dong, Insyallah," ucap Anita Kolopaking di Kejaksaan Agung dikutip dari RRI.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Instuksikan Anak Buah Bakar Surat Jalan

Kejagung telah memeriksa Anita dan melakukan klarifikasi soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

Pemeriksaan Anita berlangsung selama kurang lebih empat jam dan ada 12 pertanyaan yang diajukan.

Foto dirinya dan Nanang yang beredar yang membuat gaduh disebut Anita adalah hal yang wajar.

Baca Juga: Viral Video Selebgram Filipina, Nekat Gunting Tas Gucci dan LV Demi Buat Baju

Anita mengaku, dua kali pertemuannya dengan Nanang hanya sebatas membahas soal sidang Peninjauan Kembali (PK).

"Kalau gak salah tanggal 17 dan 23 (Juni) 2020. Semua itu resmi hanya membahas soal persidangan saja," lanjut Anita.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono akan menaikkan status Anita jika ia terbukti melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga: Penonton Asia Dibuat 'Terdiam', Host Acara Memasak Mencuci Nasi Matang dengan Air Keran

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang mengatakan, Anita resmi dicegah bepergian ke luar negeri.

"Iya sudah (menerima surat permohonan pencegahan tersebut). Kami masukan ke daftar pencegahan dalam sistem informasi manajemen keimigrasian," kata Arvin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap, pengacara bernama lengkap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking resmi dicegah ke luar negeri selama 20 hari per 22 Juli 2020.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler