Soal Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Hotman Paris Sarankan Keluarga David untuk Lakukan Hal Berikut

3 Maret 2023, 10:55 WIB
Pengacara Hotman Paris. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan pendapatnya terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David yang dilakukan beberapa waktu lalu. Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

Hotman Paris yang notabenenya seorang ahli hukum mengemukakan pandangannya atas kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, keluarga David selaku korban bisa mengajukan gugatan perdata atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Mario Dandy.

“Gugatan bisa ke pelaku, kalau bisa bikin terobosan, bapaknya keluarga korban menggugat ganti rugi atas perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewe yang katanya diduga ngadu itu,” ungkap Hotman Paris yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Intens pada Jumat, 3 Maret 2023.

Pengacara kondang itu menyarankan keluarga David agar menggugat dan meminta ganti rugi atas perbuatannya kepada keluarga si pelaku.

Baca Juga: Spoiler Kokdu: Season Of Deity Episode 11, Spoiler: Ada Gejolak di Antara Kokdu dan Han Gye Jeol

Hotman Paris, lanjutnya, mengatakan bahwa meski Mario Dandy disebut sudah menginjak dewasa, namun perbuatan yang merugikan tersebut masih berkaitan dengan kelalaian orang tuanya.

“Itu kelalaian dari orang tua, apalagi dia juga pamer harta,” jelasnya.

Ia juga memberi penjelasan terkait alasan gugatan perdata ini bisa dilayangkan karena keluarga Mario tidak memberikan pengawasan dan pendidikan yang maksimal sehingga perilakunya bisa mencelakakan orang lain.

Maka dari itu, Hotman Paris menyarankan kepada si keluarga untuk meminta ganti rugi sebesar-besarnya karena hal ini merupakan tanggung jawab renteng.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satryo Ditarik ke Polda Metro Jaya

“Gugat ganti rugi sebesar-besarnya,” tuturnya.

Ia menyebut bahwa perlakuan Mario Dandy terhadap David termasuk kerugian immaterial. Kalau di Amerika ini bisa triliunan jika sampai menyebabkan kematian.

“kalau bisa gugat triliunan. Jadi keluarga si korban kepada keluarga si pelaku dan pihak semua yang terlibat gugat semua, ganti rugi secara perdata,” ujarnya.

Menurut Hotman Paris gugatan perdata ini sangat penting karena untuk sebagai pembelajaran seseorang bisa berlaku hati-hati.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler