Gunakan Plat Nomor Palsu, Rubicon Jeep Dandy Tidak Tercatat Di LHKPN? Terkuak Ternyata Ini Pemiliknya!

1 Maret 2023, 18:50 WIB
Salah satunya mobil Jeep Wrangler Rubicon yang kerap kali Dandy pamerkan di media sosial diperiksa, hingga terkuak pemilik aslinya. /Instagram.com/@_broden

PR TASIKMALAYA – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari salah satu seorang pejabat pajak menjadi sorotan publik.

Tak hanya kasus penganiayaan yang dilakukannya, tapi harta orang tua dari Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat pajak terciprat dan jadi sorotan publik.

Karena telah menjadi sorotan, harta eks pejabat pajak tersebut diperiksa oleh lembaga Keuangan Pemberantas Korupsi (KPK). Beberapa fakta terkait harta dari Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, baru-baru ini terungkap.

Salah satunya mobil Jeep Wrangler Rubicon yang kerap kali Dandy pamerkan di media sosial serta kendaraan yang digunakan saat melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozara.

Baca Juga: 7 Camilan Populer di Drama Korea yang Wajib Dicoba untuk Obati Rasa Penasaran, Siap Manjakan Lindah

Kabarnya mobil mewah Rubicon yang dimiliki Dandy ternyata menggunakan plat nomor palsu. Hal tersebut disinyalir merupakan cara dirinya untuk menghindari Tilang Elektronik.

Menurut laporan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, tak hanya memakai plat nomor palsu, mobil mewah kesayangan Dandy itu tidak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai harta dari Rafael Alun Trisambodo.  

Dalam LHKPN banyak tercatat bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki kendaraan senilai Rp 425 juta. Dengan tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senila dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Menurut Pahala dari lembaga KPK, Rafael Alun Trisambodo tidak mencantumkan mobil mewah Jeep Rubicon serta Harley Davidson di LHKPN.

Baca Juga: Bocor! Nama Dakota Johnson Dikaitkan dalam Proyek Film Fantastic Four MCU

“Mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih diakui oleh Rafael Alun Trisambodo sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain,” ungkap Pahala dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada konferensi pers pada, Rabu 1 Maret 2023.

Dalam konferensi tersebut, Pahala menyebutkan bahwa mobil mewah Rubicon tersebut diakui oleh saudara Rafael Alun Trisambodo sebagai mobil milik kakaknya.

"Mobil Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara kendaraan lainnya diakui sebagai milik anak dan menantunya," tambahnya.

Untuk menindaklanjuti pengakuannya, Pahala menjelaskan bahwa pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kepemilikan tersebut.

Baca Juga: Sukses dengan Musim 1, Mungkinkah Serial The Last of Us Musim 2 Mulai Syuting pada 2023?

Pahala, lanjutnya, menegaskan bahwa pihak KPK masih melakukan pendalaman pemeriksaan atas harta yang tercatat di LHKPN dan dugaan harta kepemilikan baik dalam bentuk properti, kendaraan dan lainnya.

Ia juga mengatakan pada konferensi tersebut bahwa sampai saat ini Rafael Alun Trisambodo masih berstatus sebagai ASN dan masih terikat kode etik peraturan perundang-undangan yang mengatur perilaku ASN.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler