Jadwal Sidang Ferdy Sambo CS Pekan Depan, Agenda Pleidoi hingga Duplik!

29 Januari 2023, 18:36 WIB
Ferdy Sambo. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Sidang terdakwa Ferdy Sambo cs kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pleidoi hingga duplik.

Diketahui, proses persidangan untuk terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada dua perkara yakni perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).

Pada sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdy Sambo cs yang akan dilaksanakan pada pekan depan ini terdapat tiga agenda.

Baca Juga: 9 Fakta Menarik ‘The Glory’, Curi Perhatian C-Netizen Meskipun Dilarang Tayang di China

Dimana tiga agenda ini ialah nota pembelaan pihak terdakwa OOJ atas tuntutan jaksa (pleidoi), tanggapan jaksa atas pleidoi pihak terdakwa pembunuhan (replik), serta tanggapan pihak terdakwa pembunuhan atas replik jaksa (duplik).

Informasi ini disampaikan oleh pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan, replik, dan duplik," katanya pada Sabtu yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas No. 46 di Kompleks Polri Duren Tiga ada lima terdakwa.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan 3 Perbedaan dari Gambar para Pegawai Ini, Berarti Kamu Orang Jenius

Lima terdakwa ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf 

Lalu, untuk perkara perintangan penyidikan ada tujuh orang yang menjadi terdakwa.

Tujuh terdakwa ini yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Berikut ini jadwal sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdy Sambo cs yang akan dilaksanakan pekan depan:

Baca Juga: Nonton Drama Korea Crash Course In Romance, Berikut Jadwal Tayang untuk Episode 6 -16

1. Senin, 30 Januari 2023, merupakan sidang terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E dengan agenda replik.

2. Selasa, 31 Januari 2023, merupakan sidang terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dengan agenda duplik.

3.Jumat, 3 Februari 2023, merupakan sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto dengan agenda pleidoi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler