Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan KPK, Kota Jayapura Terpantau Normal

10 Januari 2023, 14:25 WIB
Kota Jayapura terpantau normal usai Gubernur Papua Lukas Enemebe diamankan KPK pada Selasa, 10 Januari 2023.* /Humas Pemprov Papua/

PR TASIKMALAYA - Gubernur Papua Lukas Enemebe diamankan KPK di Jayapura, Selasa, 10 Januari 2023.

KPK mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Gubernur Papua Lukas Enembe yang diamankan KPK itu dibenarkan oleh Kapola Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," ujarnya.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Tahun Baru Imlek 2023 untuk Teman dalam Bahasa Inggris

Hal serupa dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menyebut jika Lukas Enembe sedang dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diketahui, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa terlebih dahulu ke Mako Brimbo Pola Papua.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka lain yaitu Direktur PT TBP, RL pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: 3 Hari Jelang Rilis, One Piece Odyssey dari Bandai Namco Bocorkan Daftar Piala!

RL telah ditahan selama 20 hari hingga 24 Januari 2023 di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, pasca penangkapan Lukas Enembe, situasi di Kota Jayapura terpantau normal.

Hal itu lantaran sang Gubernur Papua ditangkap di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler