Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan Tilang ETLE pada Senin 9 Januari 2023

6 Januari 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE. Demi tertibkan dan tingkatkan kesadaran berkendara, Satlantas Polres Metro Tangerang terapkan tilang ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PR TASIKMALAYA - Pekan depan, Senin, 9 Januari 2023, sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) akan diterapkan di wilayah Kota Tangerang.

Saat ini, uji coba penerapan ETLE di wilayah Kota Tangerang baru menggunakan satu kamera.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penerapan ETLE bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas.

“Mulai hari ini, kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan, tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara,” ucap Zain, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes IQ: Ingin Dianggap si Paling Jenius dan Punya Mata Elang, Cari Kata Deer Pada Gambar Ini dalam 10 Detik

Saat ini, pihaknya dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah melakukan uji coba pemasangan ETLE pertama di Jalan Raya Daan Mogot.

Zain mengatakan bahwa uji coba tilang elektronik pertama dengan menggunakan satu ETLE statis.

Ia juga mengatakan bahwa penerapan ETLE di Kota Tangerang merupakan perintah dari Kapolri untuk menarik tilang manual dan mulai menerapkan ETLE.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Nusantara Building Industries, Dibuka Posisi Satpam

Zain berharap keberadaan ETLE dapat membantu pihak kepolisian dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas.

Tidak hanya itu, penerapan tilang ETLE ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Ada atau tidaknya petugas di jalan raya, masyarakat harus tetap tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Dicecar 25 Pertanyaan, Ayah Kasus KDRT Anak Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hal tersebut demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya yang tengah berlalu lintas.

Zain mengatakan bahwa kamera ETLE statis akan dipasang di empat titik Kota Tangerang oleh pihaknya.

Empat titik di Kota Tangerang tersebut merupakan lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Kenali Perbedaan dalam Gambar? Anda Cerdas Jika Menemukannya dengan Waktu Cepat

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki satu ETLE Portable yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memiliki satu ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler