PR TASIKMALAYA - Badan Kepagawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.
Rangkaian seleksi penerimaan PPPK Teknis ini diharapkan rampung hingga Juni 2023.
Sebelum mendaftar seleksi PPPK Teknis 2022, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen, sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Baca Juga: Tes IQ: Lihat Perbedaan dalam Gambar? Temukan untuk Buktikan Anda Seseorang yang Cerdas
2. Transkip nilai
3. Ijazah
4. Pas foto (menggunakan latar belakang merah)
5. KTP atau Suat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Baca Juga: Son Heung Min, BTS, hingga Song Joong Ki Berhasil Duduki Peringkat Puncak Brand di Bulan Desember
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Berikutnya, pelamar seleksi PPPK Teknis 2022 membuat akun dengan cara sebagai berikut.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu Buat Akun
Baca Juga: Tes IQ: Dibalik Keluarga Berkostum Ini Ada Perbedaan Tersembunyi, si Jenius Pasti Menyadarinya
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email
4. Masukkan password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
5. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Unggah swafoto di area yang terang dan wajah tampak jelas
Baca Juga: Pemain Persib Bandung Ciro Alves Memutuskan untuk Tidak Liburan Tahun Baru
7. Cetak dan simpan kartu informasi akun
Kemudian, berikut cara daftar formasi PPPK Teknis 2022:
1. Login lama sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password
2. Isi biodata diri secara lengkap dan benar
Baca Juga: Tes IQ: dari Mahasiswi Asal Tasikmalaya Ini, Bisakah Kamu Temukan 3 Perbedaan di Antaranya?
3. Pilih jenis seleksi, yaitu PPPK Tenaga Teknis
4. Pilih formasi yang dilamar
5. Unggah dokumen kelengakapan
6. Cek kembali resume informasi data diri dan dokumen yang diunggah
Baca Juga: Pele Meninggal Dunia, Pelatih Kiper Persib Luizinho Passos: Dia adalah Raja di Dunia Sepakbola
7. Selesaikan pendaftaran
8. Cetak kartu pendaftaran
Calon peserta atau pendaftar seleksi PPPK Teknis 2022 diharapkan merujuk pada sumber informasi resmi milik pemerintah.
Pantau website dan akun media sosial instansi yang dilamar, ataupun melalui kanal informasi BKN.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Polri Siagakan Satgas Kontinjensi Jelang Tahun Baru 2023
Hati-hati penipuan.***