Cara Daftar Seleksi PPPK Teknis 2022, Siapkan Dokumen Ini

31 Desember 2022, 21:28 WIB
Berikut cara membuat akun, cara mendaftar formasi, dan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.* /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id/

PR TASIKMALAYA - Badan Kepagawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Rangkaian seleksi penerimaan PPPK Teknis ini diharapkan rampung hingga Juni 2023.

Sebelum mendaftar seleksi PPPK Teknis 2022, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen, sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Perbedaan dalam Gambar? Temukan untuk Buktikan Anda Seseorang yang Cerdas

2. Transkip nilai

3. Ijazah

4. Pas foto (menggunakan latar belakang merah)

5. KTP atau Suat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Baca Juga: Son Heung Min, BTS, hingga Song Joong Ki Berhasil Duduki Peringkat Puncak Brand di Bulan Desember

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Berikutnya, pelamar seleksi PPPK Teknis 2022 membuat akun dengan cara sebagai berikut.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu Buat Akun

Baca Juga: Tes IQ: Dibalik Keluarga Berkostum Ini Ada Perbedaan Tersembunyi, si Jenius Pasti Menyadarinya

3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email

4. Masukkan password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

5. Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Unggah swafoto di area yang terang dan wajah tampak jelas

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Ciro Alves Memutuskan untuk Tidak Liburan Tahun Baru

7. Cetak dan simpan kartu informasi akun

Kemudian, berikut cara daftar formasi PPPK Teknis 2022:

1. Login lama sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password

2. Isi biodata diri secara lengkap dan benar

Baca Juga: Tes IQ: dari Mahasiswi Asal Tasikmalaya Ini, Bisakah Kamu Temukan 3 Perbedaan di Antaranya?

3. Pilih jenis seleksi, yaitu PPPK Tenaga Teknis

4. Pilih formasi yang dilamar

5. Unggah dokumen kelengakapan

6. Cek kembali resume informasi data diri dan dokumen yang diunggah

Baca Juga: Pele Meninggal Dunia, Pelatih Kiper Persib Luizinho Passos: Dia adalah Raja di Dunia Sepakbola

7. Selesaikan pendaftaran

8. Cetak kartu pendaftaran

Calon peserta atau pendaftar seleksi PPPK Teknis 2022 diharapkan merujuk pada sumber informasi resmi milik pemerintah.

Pantau website dan akun media sosial instansi yang dilamar, ataupun melalui kanal informasi BKN.

Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Polri Siagakan Satgas Kontinjensi Jelang Tahun Baru 2023

Hati-hati penipuan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler