Minta Jokowi Turun Tangan Bawa Pulang Djoko Tjandra, MAKI: Jangan Jaksa yang ke Sana, Diketawain

19 Juli 2020, 09:00 WIB
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

PR TASIKMALAYA - Buronan pengalihan hak tagih utang Bali, Djoko Tjandra kini diketahui berada di Malaysia.

Presiden Indonesia Joko Widodo diminta untuk turun tangan sendiri membawa pulang Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarkat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Baca Juga: Dugaan Kuat Kasus Kematian Editor Metro TV: Jasad Dibuang hingga Korban Dibunuh Rekan Kerja

Dia meyakini bahwa Jokowi bisa membawa pulang buronan tersebut untuk kembali ke Tanah Air.

"Ini memang harus Presiden yang menangani karena level negara. Tidak bisa kemudian Jaksa Agung yang datang ke sana, diketawain," katanya dalam diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor pada Sabtu 18 Juli 2020.

Dalam kasus ini, dia berkaca pada kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Google Menghapus Palestina dari Peta dan Diganti oleh Nama Israel

Saat itu, Jokowi berhasil melobi Jaksa Agung Korea Utara untuk memulangkan Siti Aisyah ke Indonesia.

"Dulu Siti Aisyah yang dituduhkan meracun kakak Presiden Korut bisa dipulangkan karena campur tangan Presiden Jokowi," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Bersinggungan dengan pernyataan Boyamin, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Darajatun justru menilai Jokowi belukm waktunya untuk turun tangan.

Pasalnya ia menilai bahwa saat ini, upaya pemulangan Djoko Tjandra bisa dilakukan dengan kerja sama antara Kepolisian RI dan Malaysia.

Baca Juga: Sama-sama Lanjut Usia, Seorang Suami Jual Istrinya Lewat Media Sosial dengan Harga Rp 400.000

Jika Kepolisian RI tak berhasil melakukan lobi dengan Malaysia, maka Jokowi harus turun tangan.

"Nah kalau pada tingkat tersebut kurang mampu baru dinaikkan pada tingkat politis, pada tingkat pimpinan negara," kata Adang.

Jejak Djoko Tjandra ditemukan pada 8 Juni 2020 dan membuat kasus ini kembali memuncak.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler