PR TASIKMALAYA - Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berstatus endemi Covid-19 berdasarkan indikator endemi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia telah melandai dalam satu tahun terakhir.
"Itu artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah jadi endemi," kata Erlangga dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini selalu berada di level 1 dengan jumlah kasus harian di bawah angka 2.000.
Menurutnya, pemerintah akan mempersiapkan pergantian status dari pandemi menjadi endemi, merujuk pada hasil sero survei antibodi.
Lalu, apa perbedaan pandemi dan endemi?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenkes, pandemi adalah wabah yang menjangkiti secara serempak dan biasanya mengenai banyak orang.
Sedangkan endemi adalah penyakit yang menjangkiti suatu daerah atau masyarakat tertentu.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Tol Semarang-Demak Siap Difungsionalkan Gratis, Ini Waktunya
Ada lima indikator perubahan status pandemi menjadi endemi, yaitu:
1. Laju penularan kurang dari 1
2. Angka positivity rate harus kurang dari 5 persen
3. Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen
Baca Juga: 5 Film Netflix yang akan Tayang Tahun 2023, Ada yang Dibintangi Chris Hemsworth
4. Angka fatality rate harus kurang dari 3 persen
5. Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1
Indikator-indikator tersebut harus terjadi dalam rentang waktu tertentu.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari @kemenkes_ri Rabu, 21 Desember 2022, yang terkonfirmasi positif covid-19 berjumlah 1.123.
Baca Juga: Tes IQ: Jeli? Coba Temukan Semua Perbedaan di Mobil Berikut
Sedangkan 2.427 orang dinyatakan sembuh dan 15 orang meninggal dengan kasus aktif sebanyak 24.408.***