PR TASIKMALAYA - Kelompok lanjut usia (lansia) adalah salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19.
Setelah dosis vaksin booster pertama diberikan pada lansia beberapa waktu lalu, dosis kedua vaksin booster Covid-19 mulai diberikan.
Kelompok lansia menjadi perhatian utama untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19 kedua.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko gejala yang parah ketika terkena Covid-19 bagi para lansia.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Seekor Kadal? Menemukannya Membuktikan Anda Memang Orang Cerdas
Untuk itu, Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.
Selain itu, pemberian izin vaksin booster kedua ini berguna untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian karena Covid-19.
Mulai November 2022, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi lansia (usia 60 tahun ke atas) dimulai.
Vaksin untuk dosis booster ke-2 ini telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Used dari BPOM serta memperhatikan vaksin yang ada.