Kasus Tambang Ilegal Kaltim, Ismail Bolong Ditahan dan Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

8 Desember 2022, 14:49 WIB
Ismail Bolong resmi ditahan dan terancam hukuman lima tahun penjara akibat kasus tambang ilegal Kaltim. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyebut diduga petinggi polri tengah diproses Mabes Polri.

Pasca dilakukan pemeriksaan, Ismail Bolong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Mantan anggota Polres Samarinda itu terancam hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 miliar.

Ancaman hukuman Ismail Bolong itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada awak media pada Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Memiliki Kepribadian yang Murah Hati? Temukan Lewat Gambar Ini

Nurul mengatakan, Ismail Bolong disangkakan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," ujar Nurul Azizah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Kamis, 8 Desember 2022.

Lanjut keterangan Nurul, selain itu Polri juga telah menetapkan dua rekan Ismail Bolong yakni berinisial BP dan RP sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut BP berperan sebagai penambang batu bara, dan RP sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP), dimana usaha tersebut tidak memiliki izin.

Baca Juga: Stefano Cugurra Targetkan Hasil Positif Bali United FC Saat Hadapi Bhayangkara FC di BRI Liga 1

Masih dalam keterangan Nurul, selanjutnya Ismail Bolong berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat Komisaris PT EMP.

Tak hanya itu, lanjut Nurul, Ismail Bolong juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 KUHPidana karena mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal.

Sebelumnya Ismail Bolong penuhi panggilan Bareskrim Polri pada 6 Desember 2022.

Ismail Bolong yang didampingi kuasa hukumnya masuk ke gedung Bareskrim Polri melalui basement parkir mobil dan langsung naik lift ke ruang penyidik.

Baca Juga: Avengers 6: Pemeran Colossus dalam X-Men Akan Muncul di MCU Secret Wars

Kini Ismail Bolong sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler