Hari Ini DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Laksamana Yudo Margono

2 Desember 2022, 10:29 WIB
Komisi DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. /PMJ/

PR TASIKMALAYA - Komisi I DPR RI hari ini Jumat, 2 Desember 2022 akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022.

"Sesuai keputusan Bamus, Komisi I akan melaksanakan uji kelayakan untuk calon Panglima TNI," ujar TB Hasanuddin kepada awak media.

Lanjut keterangan Hasanuddin, sebelum melaksanakan fit and proper test Komisi I akan melakukan verifikasi data pribadi Yudo Margono.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Menyetujui Kontrak Rp3,2 Triliun per tahun dengan Al Nassr Arab Saudi

Dalam proses itu, akan dilakukan oleh pimpinan Komisi I DPR RI dan perwakilan fraksi di DPR RI.

"Lalu jeda, sholat Jumat dan sebagainya. Pada pukul 13.30 kita akan mulai dengan fit and proper test," kata Hasanuddin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Jumat. 2 Desember 2022.

Masih kata Hasanuddin, fit and proper test akan dimulai dengan paparan dari calon Panglima TNI selama 30 menit.

Selanjutnya masing-masing anggota Komisi I DPR memberikan pertanyaan atas materi yang dijelaskan.

Baca Juga: Reborn Rich Episode 7: Jin Do Joon Berniat AKuisisi Soonyang Group

"Kemudian dijawab oleh calon Panglima TNI kira-kira 20 menit. Kalau masih kurang ada pertanyaan lagi ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita harapkan lebih cepat lebih bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirimkan Surat Presiden (surpre) tentang pergantian panglima TNI ke DPR Senin, 28 November 2022.

Namun sebelumnya Surat Presiden (surpre) juga batal dikirimkan oleh Istana pada Rabu, 23 November 2022 dengan alasan karena saat itu Ketua DPR RI Puan Maharani tengah berada di luar negeri.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler