PR TASIKMALAYA - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret petinggi polri ditangani Mabes Polri.
Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 November 2022.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Tidak akan Ada Film Solo Namor dalam Waktu Dekat, Begini Penjelasan Produser Marvel
Masih dalam keterangan Kapolri, untuk melaksanakan pencarian pihaknya telah memiliki strategi untuk memburu Ismail Bolong.
Namun untuk saat ini, lanjut Kapolri, polisi akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.
Kapolri menambahkan, untuk terlebih dahulu akan dilakukan pemanggilan, hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," ujar Kapolri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Sabtu, 26 November 2022.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Seekor Kucing? Temukan dalam Waktu yang Singkat dan Buktikan Anda Cerdas
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, (Purn) Aiptu Ismail Bolong.
Rencananya Bareskrim Polri akan menanyakan soal pernyataannya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga menyeret nama petinggi Polri.
"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat, 25 November 2022.
Sementara masih terkait kasus tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah adanya informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap.
Baca Juga: Preview Reborn Rich Episode 5: Jadwal Tayang, Rating, Spoiler, dan Link Nonton
Dedi menyatakan untuk beredarnya informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax.***