PR TASIKMALAYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat yang mengandung EG, DEG, dan EGBE yang ditemukan itu berupa paracetamol drop dan paracetamol sirup yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas.
Obat yang mengandung EG, DEG, dan EGBE tersebut diketahui mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Tayang Bulan November 2022
Penny mengatakan, kedua obat tersebut diproduksi oleh perusahaan Farmasi PT Afi Farma.
"Kami telah menemukan produksi sirup obat paracetamol drop dan paracetamol sirup rasa peppermint PT Afi Farma," ungkap Penny Lukito.
Lanjut kata Penny, total ada tujuh obat produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
Sehingga, dengan beredarnya obat tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama dikonsumsi oleh anak-anak.
Baca Juga: Ternyata Ini Ucapan Dewi Perssik yang Buat Fans Leslar Murka
Penny menegaskan, untuk melindungi masyarakat pihaknya telah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas.
"Sehingga kami hold produksinya," tutur Penny dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ Selasa, 1 November 2022.
Diinformasikan sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah berupaya melakukan observasi terkait penyebaran gagal ginjal akut.
Baca Juga: Selalu Prioritaskan Kerja? Tanda Anda Menginternalisasi Kapitalisme, Berikut Penjelasannya
Dugaan sementara gagal ginjal akut disebabkan oleh adanya obat yang mengandung etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).***