Belum Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB, Berikut Penjelasan Maruf Amin

- 28 Oktober 2022, 16:21 WIB
Wapres mengatakan saat ini pihak pemerintah belum dapat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan kasus gagal ginjal akut.
Wapres mengatakan saat ini pihak pemerintah belum dapat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan kasus gagal ginjal akut. /Instagram/@kyai_marufamin/

 

 

PR TASIKMALAYA – Kasus gagal ginjal akut secara misterius saat ini tengah melanda sejumlah daerah di Tanah Air, dimana menyerang anak-anak sehingga membuat masyarakat merasa resah.

Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihak pemerintah belum dapat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait dengan kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak.

"Kita kan ada aturannya dan ada kriterianya,” kata Maruf Amin di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Jumat, 28 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Jumat, 28 Oktober 2022.

Menurutnya, usulan dalam dilakukannya KLB terkait kasus gagal ginjal akut tersebut sedang dikaji oleh Pemerintah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Suka Menyenangkan Orang Lain? Lihat Jawabannya dengan Memilih Gambar

“Saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji,” tambahnya.

Selain itu, Maruf Amin menyebut bahwa apakah kasus tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukannya KLB.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x