14 Catatan Kriminal John Kei, Membunuh saat Usia 22 Tahun hingga Diduga Otak Kasus Green Lake City

23 Juni 2020, 20:35 WIB
JOHN Kei usai diringkus Polda Metro Jaya atas aksinya di Green Lake City Minggu 21 Juni 2020*/Fjr/PMJ News /

PR TASIKMALAYA - John Kei kembali ditangkap bersama kelompoknya atas dugaan penyerangan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang Kota, Minggu , 21 Juni 2020 malam.

Polda Metro Jaya kembali meringkus John Kei bersama 29 anak buahnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun kembali ditangkap atas dugaan kasus penyerangan di Cengkareng, Jakarta Barat dan kini dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.

Baca Juga: Hampir 28 Tahun Gantung Jubah, Aktor Michael Keaton akan Kembali Perankan Tokoh Batman

Dikutip dari PMJ News, ada 14 rekam jejak atau catatan kriminal kasus kejahatan John Kei yang berhasil dirangkum, sebagai berikut:

12 Mei 1992 - Terjerat kasus pembunuhan pertama, dimana pada saat itu ia berusia 22 tahun yang terlibat bentrok saat ia sedang menjadi security.

1994 - Kelompok John Kei mulai dikenal brutal dan sadis dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Segerombolan Buaya yang Diklaim Berasal dari Sungai Surabaya

2 Maret 2004 - Bentrokan kelompok John Kei vs kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium.

8 Juni 2004 - Bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus bentrok stadium.

Maret 2005 - Bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang tuntutan terhadap pembunuh Basri Sangaji.

Baca Juga: Tanggapi Komentar Bolton dalam Buku 'Anti-Trump', Jepang Sebut AS Belum Meminta Bayaran

29 Mei 2005 - Kelompok John Kei terlibat bentrok dengan Pendekar Banten di Perum Permatan Buana, Jakarta Barat.

Juni 2007 - John Kei terlibat bentrokan di depan Kantor DPD PDI Perjuangan.

2007 - Kelompok John Kei menyerbu Diskotek Hailai, Jakarta Utara.

Baca Juga: Berlatar Gunung Cikuray, Miniatur Gedung Sate Hadir di Cikajang Garut

19 Juli 2008 - John Kei bersama tiga rekannya terlibat kasus pemotongan dua jari milik saudara sepupunya di Tual, Maluku Tenggara. Keempatnya divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

4 April 2010 - Dua anggota kelompok John Kei ditusuk oleh Flores di Kafe Blowfish, Kemang.

29 September 2010 - Kelompok John Kei terlibat bentrokan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang kasus Blowfish.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Sebuah Motor di Yogyakarta Terbakar karena Hand Sanitizer

Agustus 2012 - Kelompok John Kei terlibat bentrok dengan Herculen terkait rebutan kekuasaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Akhir tahun 2012 - John Kei terbukti membunuh Bos PT Sanex Stell Indonesia, Tan Hari Tantono (Ayung) dan divonis 12 tahun penjara.

21 Juni 2020 - John Kei dan kelompoknya kembali terlibat kasus penyerangan terhadap Nus Kei di Green Lake City, Tangerang Kota.

Baca Juga: Pacu Motor Kecepatan Tinggi, Influencer Rusia Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Seminyak Bali

Atas kasus ini, Kapolri Jenderal Idham Azis mengintruksikan untuk tak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang membuat masyarakat resah.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas Idham, Senin, 22 Juni 2020.

Setelah sebelumnya dipenjara di Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan Ayung, John Kei mendapat pembebasa bersyarat pada Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Sengaja Batuk di Depan Wajah Bayi di Tengah Pandemi, Seorang Wanita Kini Diincar Pihak Kepolisian

“Dia (John Kei) masih (berstatus) pembebasan bersyarat. Tahun lalu kita keluarkan pembebasan bersyarat. Nah, (status itu) dia baru berakhir itu kan 2025. Bebas murni. Tapi ada kejadian ini,” ungkap Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Yasonna yang menyoroti kasus John Kei mengungkap bahwa Kemenkumham tengah memeriksa hasil pemeriksaan kepolisian.

"Kita tunggu dulu bagaimana polisinya. Kalau polisi nyatakan tersangka, maka dia sudah melanggar ketentuan pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Kumpulkan Uang untuk Saudaranya yang Meninggal, Bocah 2 Tahun Bersepeda Sejauh 76 km dalam 9 Hari

"Jadi dia nanti di samping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru,” tutur Yasonna dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, John Kei membantah aksi penyerangan anak buahnya pada Nus Kei
bukan merupakan arahan darinya.

Dalam pesan WhatsApp pun, Nus Kei sebelumnya meminta John Kei bertemu dirinya hanya berdua saja dan tidak membawa anggota untuk membicarakan masalah yang dihadapi keduanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler